Pemateri KH. Deni Rohaendi Abdul Rahmad menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan ini sangat bermanfaat. Beliau juga menyampaikan akan terlihat berbeda antara pasangan yang mengikuti bimbingan dengan yang tidak. Ditambah bimbingan perkawinan ini sudah menjadi kewajiban bagi calon pengantin maka hendaknya permasalahan setelah pernikahan bisa diminimalisir.
"Antusiasme mereka (calon pengantin) sangat baik. Karena mungkin mereka merasa apa yang disampaikan ketika bimbingan bisa diterapkan ketika nanti menikah. Banyak permasalahan setelah menikah itu terjadi karena kurangnya ilmu". Ujar KH. Deni Rohaendi.
KH. Deni Rohaendi juga menyampaikan kementerian agama sangat memperhatikan permasalahan yang banyak terjadi dalam rumah tangga yang berujung dengan perceraian. Tujuan lain diadakan bimbingan perkawinan ini agar tidak ada lagi pernikahan dini, dimana anak-anak di pelosok negeri saat usia masih belia sudah menikah bahkan sudah menjadi janda di usia muda.