Diperoleh data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022. Hasil dari 202 kabupaten atau kota se Indonesia menyebutkan jumlah sampah yang tertimbun mencapai angka 21.1 juta ton. Dari total produksi sampah nasional tersebut, 65.71% (13.9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik. Sampah yang selama ini telah dibuang, pada dasarnya belum sepenuhnya terbuang. Akan tetapi hanya berpindah tempat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
KEMBALI KE ARTIKEL