Jurnalistik adalah kegiatan mencari, mengolah, menulis, serta menyebarluaskan informasi kepada public melalui media massa. Definisi jurnalistik yang dikemukakan oleh Roland E. Wolseley dalam buku
Understanding Magazines (1969) adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL