Dalam beberapa tahun terakhir, muncul keprihatinan serius terkait upaya beberapa perusahaan untuk mempersempit hak-hak karyawan terkait izin kerja dan izin sakit. Meskipun pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai panduan utama dalam hubungan ketenagakerjaan, beberapa perusahaan tampaknya melanggar atau memanipulasi ketentuan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL