Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Best Practice Asistensi Mengajar UM 2023 Di SMK Negeri 2 Blitar

11 Juni 2023   14:04 Diperbarui: 11 Juni 2023   14:07 130 0
Universitas Negeri Malang melakukan implementasi Kampus Merdeka dimana mahasiswa melakukan pembelajaran di dalam dan luar universitas. Asistensi Mengajar merupakan bagian dari program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) yang dilakukan di luar universitas. Program dari Asistensi mengajar mengacu pada SNDikti pasal 15 bahwasanya proses pembelajaran di perguruan tinggi harus difasilitasi melalui pembelajaran pada lembaga non perguruan tinggi, misalnya Sekolah Dasar/ MI, Sekolah Menengah Pertama/ MTS, dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/ MA. Program Asistensi Mengajar di dalam satuan pendidikan merupakan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh mahasiswa secara kolaborasi dan dibimbing oleh guru serta dosen pembimbing lapangan di satuan pendidikan formal. Aktivitas pembelajaran ini dilakukan selama 1 semester (20 SKS) dan harus dijalankan oleh mahasiswa dengan baik. Penempatan untuk Asistensi Mengajar ini biasanya dilakukan di dekat lokasi kota ataupun berada di daerah terpencil. Mahasiswa dalam menjalan kegiatan program Asistensi Mengajar harus melakukan kegiatan dalam aspek akademik dan non-akademik di satuan sekolah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun