Pancasila merupakan Dasar Negara Republik Indonesia. Hal ini dapat diketahui dari dua hal. Pertama dari Sidang I BPUPKI yang merumuskan Pancasila paling dahulu dibandingkan hal-hal lainnya. Kedua dari alinea terakhir teks pembukaan UUD 1945 yang memuat sila-sila dalam Pancasila. Meskipun demikian sejatinya Pancasila tidaklah semata-mata Dasar Negara tetapi lebih dari itu merupakan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yang menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia dalam setiap peri kehidupannya, termasuk dalam berkarier.
KEMBALI KE ARTIKEL