Mohon tunggu...
KOMENTAR
Travel Story

Taman Nasional Komodo Keluar dari New Seven Wonder of Nature (N7WN)

16 Agustus 2011   05:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:44 626 1
[caption id="attachment_129539" align="aligncenter" width="518" caption="Taman Nasional Komodo"][/caption] Secara resmi Pemerintah Indonesia menarik Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai finalis dalam Ajang Pemilihan Tujuh Keajaiban Alam Baru (New Seven Wonder of Nature/N7WN) melalui Menbudpar Ir. Jero Wacik, SE. mengumumkan keputusan itu dalam acara jumpa pers di Balairung Soesilo Soedarman Gedung Sapta Pesona di kantor Kementerian Budpar Jakarta, Senin (15/8), yang semula akan dideklarasikan pada 11 November 2011. Hadir dalam acara tersebut antara lain Dirjen Pemasaran Pariwisata Kemenbudpar, Dr. Sapta Nirwandar, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konversi Alam Kemenlut, Ir. Darori, MM., Kuasa hukum Kemenbudpar, Todung Mulya Lubis, Perwakilan kementerian terkait serta wakil dari pemerintahan Maldives, Mr. Simon Hwakins, yang sudah lebih dulu secara resmi mengundurkan diri dari kampanye tersebut pada Mei 2011. Semula Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata(Kemenbudpar) bulan Agustus 2008, bersedia menjadi Official Supporting Committte (OSC)  atau Lead Agency, agar TNK dapat terpilih sebagai salah satu dari 7 keajaiban alam baru (N7WN) yang pemilihannya melalui online voting, berdasarkan perjanjian "Standard Participating Agreement" sebagai dokumen resmi (legal-binding document) yang ditandatangani bersama pada awal kampanye dimana menyatakan Kemenbudpar adalah Official Supporting Commitee dari TNK pada kampanye N7WN. Yayasan New 7 Wonders pada Desember 2010 menyatakan menyetujui Jakarta (Indonesia) sebagai tuan rumah penyelenggara deklarasi N7WN. Untuk itu berbagai kegiatan kampanye online dan offline di dalam ataupun luar negeri untuk promosi hingga TNK masuk sebagai salah satu dari 28 finalis kampanye N7WN, setelah menyisihkan sekitar 440 nominasi dari 220 negara. Namun perjalanan TNK menjadi finalis dan Jakarta (Indonesia) sebagai tuan rumah penyelenggara menjadi polemik. Pihak yayasan mensyaratkan pemerintah Indonesia membayar license fee sebagai tuan rumah penyelenggara sebesar USD10 juta dan menyiapkan USD35 juta untuk biaya penyelenggaraan acara, dimana saat itu Kemenbudpar baru menyatakan minat untuk menjadi tuan rumah dan belum menanda tangani persetujuan apapun maupun mendaftarkan pada dokumen "New 7 Wonders Official Worldwode Bidding Tender" yang diharuskan pihak Yayasan N7WN. Ternyata permintaan tersebut ditolak Kemenbudpar karena dinilai tidak realistis. Reaksi penolakan tersebut berbuntut panjang,Yayasan New 7 Wonders pada Desember 2010 mengancam akan mengeliminasi TNK sebagai finalis N7WN, padahal menurut Kemenbudpar kedua hal tersebut sangat tidak berhubungan. Pertama dikarenakan TNK sebagai finalis kampanye N7WN melalui voting dan kedua penawaran sebagai tuan rumah penyelenggara merupakan penunjukkan, itu adalah dua hal yang berbeda dan seharusnya tidak memiliki keterkaitan sama sekali. Tanggal 7 Februari 2011 pihak N7WF menyatakan melalui press releasenya bahwa memutuskan untuk tetap mempertahankan TNK sebagai finalis namun menghapus peran Kemenbudpar sebagai Official Supporting Commitee. Keputusan ini menurut Kemenbudpar, dianggap sepihak dan tidak adil karena tidak punya dasar yang jelas, selain itu pihak N7W belum mencabut maupun membatalkan perjanjian "Standard Participating Agreement" sebagai dokumen resmi (legal-binding document). Dirjen Pemasaran Pariwisata Kemenbudpar Sapta Nirwandar mengatakan, dari hasil penelusuran Kemenbudpar dan hasil diskusi berbagai pemangku kepentingan, pelaksana kampanye N7WN dinilai sangat tidak konsisten dan transparan, khususnya dalam segi keterbukaan informasi jumlah suara. “Sebagai Organisasi Internasional,Yayasan N7WN tidak memiliki kantor yang jelas, dikelola hanya oleh segelintir orang, namun hendak bertransaksi jutaan dolar,” tegas Sapta. Berdasarkan fact-finding terhadap kegiatan dan keberadaan yayasan N7W, akhirnya ditemukan beberapa fakta sebagai berikut: 1. Yayasan N7W sangat berorientasi komersil, padahal mereka menyatakan diri sebagai yayasan non-profit. 2. Pelaksanaan kampanye N7WN sangat tidak konsisten dan transparan, khususnya dalam segi keterbukaan informasi jumlah vote (suara) yang didapatkan dari masing-masing finalis. 3. Sebagai sebuah Organisasi  Internasional adalah sangat ganjil bahwa yayasan N7W tidak memiliki domisili atau kantor yang jelas dan hanya dikelola beberapa orang (kemungkinan hanya merupakan virtual office), namun hendak berurusan dengan transaksi jutaan dollar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun