Bangka yang merupakan daerah kepulauan, pada era tahun 1950an masih di bawah naungan Sumatera Selatan sebagai provinsinya. Pulau Bangka dibagi menjadi dua wilayah pemerintahan, yakni Kotamadya Pangkalpinang dan Kabupaten Tk. II Bangka yang berkedudukan di Sungailiat. Ada satu fenomena menarik yang terjadi di pulau Bangka pada era tahun tersebut, yakni maraknya pendirian sebuah koperasi.
Bersumber pada surat kabar yang diterbitkan di Pangkalpinang, yakni "Suluh Bangka"pada hari Senin 9 November tahun 1959. Surat kabar diterbitkan sementara hanya 2 kali seminggu, dengan jargon "Berhaluan progresief - 'Dari Rakjat untuk Rakjat' - NON PARTY.Â