Setelah menonton Indonesia Lawyers Club edisi 23/08/16 yang dihadiri kelompok anti rokok dan kelompok pro rokok. Saya beranggapan bahwa masalah ini sangat kontradiksi. Sampai kapanpun akan sangat sulit ditemukan solusi yang berpihak kepada kedua pihak. Misalnya pihak Kementerian Kesehatan (kemenkes) sudah pasti gencar berkampanye tentang anti rokok karena itu memang tugasnya, tugas instansinya. Tapi disisi lain Kementerian Ketenagakerjaan pasti kontra dengan Kemenkes karena jika harga bea cukai dan rokok dinaikkan 50 ribu artinya tidak menutup kemungkinan pabrik rokok akan bangkrut karena mengurangi pembelian konsumen, dan disaat itu juga ratusan ribu pekerja rokok dan petani tembakau kehilangan pekerjaan. Disinilah yang tidak diinginkan Kementerian Ketenagakerjaan.
KEMBALI KE ARTIKEL