Setiap individu memiliki hak masing-masing semenjak keluar dari rahim seorang ibu. Hak tersebut berasal dari tuhan, sehingga bersifat permanen dan tidak dapat diganggu gugat. Hak tersebut biasa kita kenal dengan istilah hak asasi manusia. Pengertian HAM sebenarnya terdiri dari beragam sumber dan bersumber dari beberapa pakar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL