Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Khulafaurrasyidin

25 Maret 2021   06:49 Diperbarui: 25 Maret 2021   06:55 57 0
Khalifah adalah jabatan tertinggi dalam kepemimpinan Islam pasca Rasulullah Saw. wafat. Mereka dipilih oleh umat Islam melalui musyawarah. Seorang khalifah wajib menjalankan kepemimpinan sesuai Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Khalifah tidak menjalankan fungsi kenabian, tugas utama mereka dalam hal keagamaan adalah memimpin shalat jum'at di masjid Nabawi dan menyampaikan khutbah jum'at. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun