Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Apakah Boleh Memberi Hadiah kepada Guru?

30 Juni 2022   09:54 Diperbarui: 14 Juli 2022   02:34 1388 11
Memberi hadiah kepada guru pada saat saya sekolah dulu adalah hal yang sangat biasa. Apalagi hadiah itu bukanlah berupa uang akan tetapi berbentuk barang seperti buah, kue, kain yang belum dijahid, sepatu, tas, pena, buku dan lain sebagainya. Hal ini terjadi biasanya bukan hanya ketika ada pembagian rapor saja, akan tetapi bisa kapan saja seperti pada saat ada rapat dengan wali murid, saat gotong royong  bersama dengan wali murid, saat ada acara-acara pentas seni di sekolah dan lain-lain. Dan hadiah-hadiah ini bukanlah diminta oleh sang guru, tetapi keikhlasan wali murid untuk memberi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun