24 Desember 2024 10:20Diperbarui: 24 Desember 2024 09:38480
Mulai bulan Januari- Februari tahun 2025, Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen untuk pelanggan di bawah 2.200 watt. Hal ini dilakukan  sebagai insentif atas di berlakukannya PPN 12 persen pada 1 Januari 2025.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.