Bogor Utara - Pandemi Covid-19 tentu saja memberikan banyak dampak pada sektor bisnis. Sektor bisnis menurun saat pandemi berlangsung selama hampir dua tahun, industri kuliner atau makanan pun tidak terkecuali. Seperti yang sudah diketahui oleh banyak masyarakat, pemerintah menerapkan aturan seperti tuturan Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Juli silam. Menurut Jokowi, selama masa perpanjangan PPKM level 4, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, atau tempat usaha lain di ruang terbuka diperbolehkan untuk buka dan dibolehkan pengunjung makan di tempat dengan waktu terbatas.