Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pasar Modal Syariah sebagai Sarana Investasi Syariah

28 Juni 2023   18:35 Diperbarui: 28 Juni 2023   18:37 79 1
Pasar modal secara umum merupakan suatut empat bertemunya para penjua dan pembeli untuk melakukan transaksidalam rangka memperoleh modal. Penjual dala pasar modal merupakanp erusahaan yang membutuhkan modal (emiten), sehingga mereka berusaha untuk menjual efek-efek dipasar modal. Sedangkan pembeli (investor) adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun