Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Pemuda Tidak Melek Hukum, Ancaman Bagi Negara

11 Oktober 2013   00:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:42 309 2

Korupsi, lagi-lagi korupsi. Kata-kata yang tidak asing dan selalu terdengar ditelinga kita. Seolah-olah kita menganggap korupsi merupakan kejahatan yang lumrah terjadi di Indonesia. Di media-media, berita korupsi selalu menjadi bahan yang paling banyak diperbincangkan.  Mirisnya, kejahatan ini banyak dilakukan oleh orang-orang berpendidikan dan mempunyai kedudukan dalam kursi pemerintahan. Jumlah yang dikorupsi pun tidak tanggung-tanggung, bisa mencapai ratusan hingga triliyunan rupiah.

Masih hangat-hangatnya, kasus korupsi yang menimpa Akil Mochtar. Ketua Mahkamah Konstitusi yang seharusnya menjaga dan menegakkan hukum malah turut membantu merubuhkan  sistem hukum di Indonesia.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Akil Mochtar di rumah dinasnya dan dalam penangkapan tersebut disita uang kurang lebih 3 miliar rupiah. Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Mengapa pejabat yang berada di posisi tinggi dan pasti menerima gaji yang besar ini tergiur melakukan korupsi.

Namun, bagaimana dengan kepekaan masyarakat khususnya pemuda dalam menanggapi kasus kejahatan yang melanggar hukum tersebut?. Penulis mencoba bertanya kepada salah seorang mahasiswa tentang tanggapannya mengenai kasus Akil Mochtar. “Akil Mochtar? Itu yang korupsi ya? sering liat sih di tivi, tapi nggak terlalu ngikutin” ujar Dwi Jaya Dirga Putra , mahasiswa Universitas Veteran Yogyakarta Jurusan Pertambangan.  Jawaban yang terdengar ringan tersebut menunjukkan kurangnya perhatian dia terhadap hukum. Menurutnya, korupsi merupakan budaya Indonesia yang sudah mengakar dari dulu. Di televisi juga terlalu sering memberitakan dan menginformasikan kasus korupsi, sehingga sekarang menjadi biasa dan terkesan tidak “wah” jika mendengar ada kasus korupsi.

Selain itu, dia mengaku tidak peduli dengan korupsi. “ Saya kan jurusan tambang, jadi nggak ada hubungannya mikirin yang begitu (korupsi)” ujarnya santai. Ketidakpedulian tersebut, bisa saja mewakili banyak mahasiswa di Indonesia saat ini. Menganggap korupsi tidak relavan dengan profesinya merupakan sikap apatis terhadap hukum. Sikap ini kedepannya akan membawa dampak buruk terhadap keutuhan negara. Dengan sikap apatis ini, bisa saja menyebabkan praktek-praktek korupsi berjalan dengan mulus tanpa ada perhatian khusus dari masyarakat.

Pemuda bertanggungjawab terhadap masa depan negara dan ditangan pemudalah negara akan dibawa kemana. Apakah akan menjadi negara yang bersih dari korupsi, atau sebaliknya dihancurkan oleh korupsi. Jika kelak dikemudian hari sikap apatis terhadap hukum tersebut masih saja berlanjut, bukan tidak mungkin negara ini bisa terancam kehancuran. Korupsi bukanlah permasalahan sepele karena merugikan negara dan masyarakat, seharusnya semua lapisan masyarakat harus melek hukum tidak peduli profesi atau jabatannya. Maka dari itu, seharusnya mulai saat ini pemuda harus sadar dan melek hukum. Negara membutuhkan pemuda-pemuda untuk menciptakan langkah besar dalam membersihkan korupsi. Jika pemuda zaman perjuangan bisa mengusir penjajah, mengapa kita tidak bisa mengusir korupsi dari negeri ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun