Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

UU Minerba dan Kemakmuran Rakyat

17 April 2016   01:42 Diperbarui: 17 April 2016   01:48 348 0
Analisahukum.com - Amanat UUD 1945 negara menyatakan “bumi, dan air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Di antara kekayaan alam “yang terkandung di dalamnya” itu terdapat kandungan berupa mineral dan batu bara. Mineral dan batubara merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun