Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto terus berkomitmen dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan yang bekerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) An Nur Haji Supono.
KEMBALI KE ARTIKEL