Purwokerto, INFO_PAS - Dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025 serta menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum, Menteri HAM serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan mengikuti pengarahan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui virtual, Senin (04/11).Â
KEMBALI KE ARTIKEL