Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kontroversi Larangan Akad Nikah di Akhir Pekan: Klarifikasi dan Fakta

14 Oktober 2024   18:55 Diperbarui: 14 Oktober 2024   19:39 54 1
  Baru-baru ini, publik Indonesia dihebohkan oleh isu mengenai larangan akad nikah pada hari Sabtu, Minggu, atau tanggal merah. Kabar ini menimbulkan kebingungan dan keresahan, terutama bagi calon pengantin yang merencanakan pernikahan pada akhir pekan. Isu ini bermula dari sebuah video viral yang menampilkan seorang penghulu menyebutkan bahwa mulai tahun 2024, Kantor Urusan Agama (KUA) tidak akan lagi melayani akad nikah di luar hari kerja, sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun