Kontroversi Larangan Akad Nikah di Akhir Pekan: Klarifikasi dan Fakta
14 Oktober 2024 18:55Diperbarui: 14 Oktober 2024 19:39541
 Baru-baru ini, publik Indonesia dihebohkan oleh isu mengenai larangan akad nikah pada hari Sabtu, Minggu, atau tanggal merah. Kabar ini menimbulkan kebingungan dan keresahan, terutama bagi calon pengantin yang merencanakan pernikahan pada akhir pekan. Isu ini bermula dari sebuah video viral yang menampilkan seorang penghulu menyebutkan bahwa mulai tahun 2024, Kantor Urusan Agama (KUA) tidak akan lagi melayani akad nikah di luar hari kerja, sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.