Di era digital yang semakin maju, sektor kesehatan di Indonesia juga ikut bertransformasi melalui digitalisasi, salah satunya dengan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME). Sistem ini memungkinkan pengelolaan data pasien secara lebih cepat, efisien, dan terintegrasi. Namun, kemajuan ini memiliki tantangan besar, yaitu ancaman kebocoran data pasien yang sensitif. Data pasien seperti nama, alamat, riwayat kesehatan, dan informasi finansial adalah aset berharga. Kebocoran data ini bisa berdampak luas, mulai dari pencurian identitas hingga penipuan asuransi. Lebih parah lagi, informasi medis sensitif bisa digunakan untuk mendiskriminasi individu, bahkan menyebabkan trauma psikologis bagi pasien. Sebagai contoh, kasus kebocoran data pasien COVID-19 pada 2021 dan 2022 di Indonesia menunjukkan lemahnya sistem keamanan data di sektor kesehatan. Data yang bocor, mencakup NIK, nomor telepon, dan riwayat medis, dijual secara daring oleh peretas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL