Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pajak, Memberikan Kemaslahatan kepada Masyarakat atau Malah Sebaliknya?

7 November 2023   13:22 Diperbarui: 7 November 2023   13:28 109 0
Menurut Waluyo pajak adalah iuran Masyarakat terhadap negara yang sifatnya dipaksakan dan wajib dibayarkan menurut undang undang. Iuran tersebut digunakan untuk membiayai pengeluaran -pengeluaran umum yang berkaitan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. Sedangkan menurut William H. Anderson yaitu pembayaran yang sifatnya paksaan terhadap negara yang dibebankan kepada pendapatan seseorang, tujuanya untuk membiayai pengeluaran negara. Dapat disimpulkan pajak adalah iuran dari Masyarakat yang dibebankan kepada pendapatan seseorang yang wajib dibayar kepada negara untuk membiayai pengeluaran negara. Fungsi Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan Negara khususnya dalam melaksanakan pembangunan karena pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara untuk membiayai seluruh pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Selain fungsi yang sangat penting bagi kelangsungan suatu negara, pajak juga memiliki manfaat bagi masyarakat dan seluruh negara. Secara umum fungsi pajak terbagi menjadi 4 fungsi utama antara lain:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun