Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dana Zakat Bisa Digunakan untuk Apa Saja?

6 November 2023   15:00 Diperbarui: 6 November 2023   15:05 74 0
Zakat adalah kegiatan mengeluarkan harta tertentu dari seorang muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Siapa saja? Yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Kewajiban dalam membayar zakat juga sudah banyak ditegaskan dalam Al-Qur'an dan hadis. Contohnya dalam surah Al-Baqarah ayat 43, "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." (Q.S Al-Baqarah: 43).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun