Meningkatnya kasus positif Covid-19 Indonesia membuat para tenaga medis harus berjuang di garda terdepan untuk menangi pasien yang terpapar virus Covid-19. Namun perjuangan tenaga medis tersebut tak jarang mendapatkan diskriminasi dari lingkungan masyarakat tempat mereka tinggal, masyarakat takut petugas medis membawa virus Covid-19 ke lingkungan tempat mereka tinggal karena petugas medis harus menangani pasien positif virus Covid-19 yang merupakan virus mematikan dan mudah menular sehingga masyarakat berpikir bahwa petugas medis akan membawa virus Covid-19 ke lingkungannya. Beberapa perlakuan diskriminasi yang dilakukan oleh masyarakat terhadap petugas medis Covid-19 seperti yang terjadi di Ibu Kota dan beberapa kota besar lainnya, tenaga medis tidak dizinkan lagi tinggal di komplek yang sama oleh warga karena dianggap dapat membawa virus yang akan menularkan penyakit. Ada pula tenaga medis yang menyewa rumah dengan sepihak pemilik rumah memutuskan kontrak penyewaan dan mengusir perawat atau tenaga medis tersebut agar tidak lagi tinggal di rumah mereka atau satu lingkungan dengannya[1]. Selain itupun contoh kasus diskriminasi yang dilakukan masyarkat terhadap tenaga medis di Yogyakarta, sejumlah tenaga medis mengalami diskriminasi karena bersinggungan di lingkungan pasien positif Covid-19. Mereka ditolak dalam sejumlah aktivitas di lingkungan tempat tinggal. Pelaksanaa harian Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Rukmono Siswishanto mengatakan penolakan terjadi pada dokter hingga perawat. Ia mengatakan tenaga medis RSUP Dr Sardjito yang ditolak pulang ke kamar sewa atau indekos. Selain itupun “Ada juga yang biasanya laundry, jadi enggak mau terima pakaian laundry dari perawat,” kata Rukmono di Yogyakart selasa, 7 April 2020[2]. Diskriminasi lain yang dilakukan oleh warga terhadap petugas medis Covid-19 yaitu warga melakukan pelemparan batu kepada para petugas medis yang membawa jenazah korban Covid-19 dengan ambulans dan juga menolak pemakaman jenazah Covid-19[3]. Selain itupun contoh diskriminasi yang dirasakan oleh petugas medis RSUD Wamena yang menangani pasien Covid-19, saat petugas medis ke pasar atau berbelanja di toko sering mendapatkan diskriminasi dari warga[4]dan juga dilansir dari nikita.grid.id ada penolakan terhadap perawat pasien Covid-19 yang membeli makanan di warteg. Federasi Serikat Buruh Kimia, Kesehatan dan Umum (FSB. KIKES) mencatat 100 lebih kasus diskriminasi para pekerja medis di seluruh Indonesia berupa ditolak atau dikucilkan di sekitar tempat tinggal.
KEMBALI KE ARTIKEL