Perkawinan merupakan salah satu sunnah yang ditentukan oleh allah kepada semua makhluknya agar dapat membuahkan hasil penerus bangsa dan memwujudkan keluarga yang harmonis.pada umumnya perkawinan ini merupakan sebuah hal yang hal yang harus karena ketentuan alamiahyang terjadi karena adanya komplikasi hukum islam yang menjelaskan bahwa perkawianan merupakan sebuah pelaksanaan dalam sunnah yang diberikan oleh tuhan yang maha esa.menurut bahasa berarti mewujudkan suatu keluarga dengan lawan jenis laulu didikumpulkan dan berjimak satu sama yang lain semua makhluk ciptaan tuhan hal ini untuk memenuhi ketentuan dari allah swt. Syariat perkawinan merupakan bagian dari ketentuan islam yang memuat hukum hukum dlam ikrar perkawinan ini ketentuan tersebut meninjau dalam hal proses dan bagan perkawinan
KEMBALI KE ARTIKEL