Seperti yang sudah diumumkan di media. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat , mulai 17 Desember 2014. Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan: "Ini upaya Pemprov DKI melakukan sedikit demi sedikit penerapan kebijakan lalu-lintas dan akan dievaluasi selama tiga bulan. Kalau efektif, ruasnya akan ditambah"