Indonesia merupakan negara yang terbentuk berdasarkan hukum, persamaan nasib dan keinginan mewujudkan cita-cita bangsa menjadi penunjuk arah atas perubahan dinamika dalam perumusan kewenangan serta kebijakan lembaga negara untuk mengatur serta merespon segala permasalahan yang terjadi dalam masyarakat. Â
KEMBALI KE ARTIKEL