Belum usai pro-kontra eksekusi mati 6 terpidana narkotika Sabtu (17 Januari 2015) lalu, Indonesia akan kembali melakukan eksekusi mati bagi duo Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang keduanya merupakan warga negara Australia. Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dieksekusi mati setelah pengajuan grasi keduanya ditolak oleh Presiden Jokowi. Indonesia tidak main-main dalam usaha pemberantasan narkoba dan tidak akan memberi ampun bagi para gembong pengedar narkoba. Seperti halnya kejahatan terorisme, kejahatan narkotika telah membuat generasi muda bangsa hancur ‘secara perlahan’.