Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Intinya Bersuci Tak Boleh Diperlambat, Ada Kewajiban Terlewat yang Meski Kita Kerjakan.

18 November 2012   04:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:08 374 0
Apabila seorang wanita Muslimah mengeluarkan darah haid beberapa saat setelah masuknya waktu shalat, yang memungkinkan baginya untuk mengerjakan shalat, akan tetapi ia belum sempat mengerjakannya maka shalat itu tetap terhitung kewajibannya dan ia harus mengadhakannya pada shalat lain (setelah ia suci).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun