Di Indonesia beragama merupakan salah satu kewajiban yang perlu dilakukan setiap warga negara. Karena agama dinilai sebagai pedoman hidup yang berguna untuk setiap umatnya agar memiliki jalan hidup yang lurus. Hal tersebut didukung dengan adanya konstitusi fundamental di Indonesia yaitu UUD 1945, pada Pasal 29 Ayat 1 berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”
KEMBALI KE ARTIKEL