Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sarana untuk melestarikan dan memantapkan nilai-nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia, yang harus tercermin dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk mendorong manusia Indonesia yang cinta tanah air, memiliki pemahaman demokrasi yang beradab dan berpartisipasi dalam masyarakat berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Sebagai pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk membentuk masyarakat yang kritis, demokratis, dan sadar bela negara, dilakukan dengan menyadarkan generasi baru bahwa hak-hak rakyat dijamin dan dibatasi. dalam hubungannya dengan demokrasi. Kami melakukan wawancara kepada beberapa narasumber mengenai bagaimana pendapat mereka akan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi pembangunan kepribadian bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL