Polda Jawa Timur melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri  mengajukkan permintaan
red notice ke kantor pusat Interpol di Lyon-Perancis untuk mencari dan menahan sementara aktivis dan pengacara HAM Veronica Koman. Permintaan ini menyusul penetapan status DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Veronica. Â
KEMBALI KE ARTIKEL