Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Red Notice untuk Veronica Koman

1 Desember 2019   11:43 Diperbarui: 1 Desember 2019   11:46 78 0
Polda Jawa Timur melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri  mengajukkan permintaan red notice ke kantor pusat Interpol di Lyon-Perancis untuk mencari dan menahan sementara aktivis dan pengacara HAM Veronica Koman. Permintaan ini menyusul penetapan status DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Veronica.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun