Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Salah Paham "Red Notice" Interpol

8 November 2019   08:43 Diperbarui: 8 November 2019   08:52 190 0
Kesalahpahaman paling umum terkait keberadaan Interpol adalah memandang interpol seolah-olah lembaga buru sergap dan mudah menerbitkan red notice. Hal ini setidaknya terbaca dari reaksi netizen yang menyambut gembira disertai umpatan ketika Polda Jawa Timur melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri berencana mengajukan red notice ke Interpol untuk mencari dan menahan sementara aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman.      

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun