Definisi Demam Berdarah
Dengue (DBD) berdasarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2018), yaitu suatu penyakit akibat virus DEN1, DEN2, DEN3, atau DEN4 dan juga gigitan nyamuk vektor dengue yang tergolong ke dalam virus yang disebabkan oleh
Flavivirus dan
Arthropoda flaviviridae masuk ke dalam aliran darah. Demam berdarah
dengue termasuk penyakit menular beresiko kematian, yang disebabkan oleh virus
dengue. Wabah virus ini menyebar melalui gigitan nyamuk spesies
Aedes aegypti atau jenis
Aedes albopictus.Â
KEMBALI KE ARTIKEL