Mohon tunggu...
KOMENTAR
Filsafat

Dibolehkan Ketika Tunangan Sesuatu yang Tidak Dibolehkan Ketika Pacaran

4 Januari 2014   23:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:09 86 0
Sejak kapan sih pacaran itu menjadi suatu kebudayaan di Indonesia? perasaan kemaren masih ada istilah "Ini bukan zaman Siti Nurbaya lagi yang dijodohin orang tuanya". Kalau tak salah kisah Siti Nurbaya itu masih sezaman dengan nenek atau ibu kita, itu berarti di zaman ibu kita dulu belum ada istilah pacaran yakni pacaran itu adalah sesuatu yang baru muncul (sejenis bid'ah ghitu deh) di zaman sekarang ini.

Kalau tak percaya coba aja tanya ibu atau nenek kita, pasti mereka bilang dulu belum ada istilah "pacaran", dan kalau pun ada mungkin hanya sekedar bisa mencintai, baik itu cinta bertepuk sebelah tangan atau pun dua belah tangan, dalam arti mereka masih menjaga etika dan tatakrama, bukan seperti pacaran seperti yang kita lihat sekarang ini.

Kalau kita sudah tau bahwa pacaran itu adalah budaya baru di Indonesia, sebaiknya kita harus berhati-hati dengan budaya tersebut. Apalagi budaya pacaran ini selain menghabiskan waktu, dan uang, juga membuang-buang perasaan yang sangat-sangat tidak menguntungkan.

Menolak berpacaran bukan berarti tidak mengakui adanya cinta, soalnya kalau seandainya sampai mengakui tidak adanya cinta, bagaimana mungkin seseorang itu bisa melamar dan juga bisa menerima lamaran?

Oleh karena itu islam mengajarkan tunangan sebelum menuju kepelaminan, dan dibolehkan di waktu ingin meminang sesuatu yang tidak dibolehkan sebelum ingin meminang, seperti melihat wajah dan telapak tangan si calon, bahkan ulama berpendapat agar mengulang-ngulang melihat wajah si calon jika belum jelas baginya bagaimana rupa si calon tersebut.

Sedangkan pacaran sama sekali tidak bisa disama-samakan dengan tunangan, sehingga pacaran itu tidak bisa membolehkan sesuatu yang diharamkan seperti melihat wajah pacarnya atau telapak tangannya, apalagi sampai melihat auratnya.

Dan perlu digaris bawahi bahwa tunangan itu bukan berarti membolehkan untuk menyentuh kulit si calon, dan bukan juga berarti membolehkan berdua-duaan. karena tunangan itu hanyalah sebuah perjanjian antara laki-laki dan perempuan dalam suatu akad yang suatu saat akad tersebut dipenuhi dalam sebuah pernikahan.

* Tulisan ini saya tujukan kepada kakak saya yang besok akan bertunangan, semoga acaranya sukses dan sampai ke pelaminan, Amiiiiin..

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun