Sesuai dengan aturan DIKTI, 75% merupakan persentase kewajiban kehadiran yang harus dipatuhi. 75% menjadi salah satu penentu kelanjutan mahasiswa di Universitas. Apakah yang menjadi motivasi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan perkuliahan? Motivasi karena ingin menambah ilmu dan pengalaman atau hanya karena ingin memenuhi kuota 75%? Tujuh puluh lima persen seolah-olah menjadi momok yang menakutkan bagi mahasiswa. Buku absen bagaikan buku catatan surga yang mencatat “kebaikan” mahasiswa karena telah hadir untuk mengikuti kegiatan perkuliahan.