Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Motivasi Kuliah = 75%?

25 Juni 2012   15:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:33 520 1
Sebagai mahasiswa yang baik, kehadiran dalam setiap perkuliahan menjadi salah satu perhitungan. Seperti yang tertera dalam ketentuan perkuliahan yaitu mahasiswa wajib mengikuti kuliah 75% dari pertemuan atau kuliah dan apabila kehadiran kurang dari 75% meskipun dengan alasan ijin yang sah, TIDAK DIPERKENANKAN mengikuti ujian mata kuliah akhir semester. Tertera di banner di sepanjang jalan seputar FISIP UAJY, persentase kehadiran menentukan ijin ikut atau tidaknya Ujian Akhir Semester (UAS).

Sesuai dengan aturan DIKTI, 75% merupakan persentase kewajiban kehadiran yang harus dipatuhi. 75% menjadi salah satu penentu kelanjutan mahasiswa di Universitas. Apakah yang menjadi motivasi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan perkuliahan? Motivasi karena ingin menambah ilmu dan pengalaman atau hanya karena ingin memenuhi kuota 75%? Tujuh puluh lima persen seolah-olah menjadi momok yang menakutkan bagi mahasiswa. Buku absen bagaikan buku catatan surga yang mencatat “kebaikan” mahasiswa karena telah hadir untuk mengikuti kegiatan perkuliahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun