Hukum islam atau syariat islam adalah sistem kaidah-kaidah yang didasarkan pada wahyu Allah SWT dan Sunnah Rasulmengenai tingkah laku mukallaf (orang yang sudah dapat dibebani kewajiban) yang diakui dan diyakini, yang diakui dan diyakini, yang mengikat bagi semua pemeluknya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL