Istilah Islam Kaffah berangkat dari QS. Al-Baqarah 208, (Udkhulu fi al-Silm Kaffah). Sebagai sebuah istilah yang memakai pijakan dari al-Qur'an tentu mendapatkan tempat yang lebih dalam tataran masyarakat. Jika ditilik secara tafsirnya, kata al-silm sendiri telah mengalami berbagai perbedaan pendapat. Sebagai contoh dalam kitab tafsir bercorak bi al-Ma'tsur (riwayat) seperti tafsir Jami' al-Bayan fi al-Ta'wil al-Qur'an karya Ibn Jarir al-Thabari dan al-Dur al-Mantsur karangan Imam al-Suyuthi, dan tafsir klasik lainnya seperti al-Jami' li Ahkam al-Qur'an karangan al-Qurthubi dan Tafsir al-Qur'an al-'adzim karangan Ibnu Katsir. Sebagai contoh, keempat tafsir tersebut memiliki haluan yang sama dalam menafsirkan sebuah ayat al-Qur'an. Namun dari keempat tafsir tersebut semua sepakat bahwa tafsir al-Thabari sebagai satu-satunya tafsir yang membahas secara komprehensif mengenai riwayat penafsiran.
KEMBALI KE ARTIKEL