Belum lama ini pemerintah melarang impor baju bekas atau yang di kenal oleh masyarakat yaitu Thrifting. Kenapa thrfting di larang ? Menkop UKM Teten Masduki mengatakan thrifting tidak sejalan dengan dengan bangga Gerakan bangga buatan Indoensia,Terlebih lagi Thrifting termasuk illegal karena mengimpor pakaian bekas dari luar negara lain dan barang tersebut sudah tergolog sampah. Bapak priseden sampai buka suara terakit impor baju bekas "itu sudah menganggu industri tekstil di dalam negri, sanggat menganggu " kata Jokwi dalam Business Matching Penggunaan Produk Dalam Negri ( P3DN) Jumat, 17 Maret 2023.Â
KEMBALI KE ARTIKEL