Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Prinsip-Prinsip Pelayanan Publik yang Ada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

18 Mei 2023   11:13 Diperbarui: 18 Mei 2023   11:32 59 1
Unit pelaksana tekni atau disingkat UPT adalah unit pelaksana teknis di pemerintahan yang memiliki tugas sebagai pelaksana pelayanan atua kegiatan operasianl yang ditujukan kepada masyarakat. Satuan kerja ini dilakukan oleh pemerintah dan terbagi atas beberapa tugas dan fungsinya sendiri menurut bidangnya masing-masing. Jika di Indonesia ini ada menteri - menteri dibawah pemerintahan yang masing -- masing kementerian memiliki tugas dan fungsinya tersendiri.  Setiap kementerian pasti memiliki unit pelaksana teknis yang ada di berbagai daerah. UPT tersebut menjalankan tugas nya sesuai perintah dari atasan yang membidanginya seperti contoh Kementerian Hukum dan Ham memiliki UPT pemasyarakatan yakni lapas, rutan bapas dan sebagainya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun