Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bahasa

Bahasa Indonesia Di Tengah Pergeseran Zaman

24 September 2012   11:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:48 242 0

Seluruh masyarakat Indonesia sudah bisa dipastikan mengetahui isi teks Sumpah Pemuda yang ketiga, Kami poetra dan poetri Indonesia mengjoenjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia. Berdasarkan teks ini pula, bahasa Indonesia wajib dijadikan ujung tombak sebagai pemersatu nilai bangsa yang paling bersifat netral diantara poin lainnya. Bahasa Indonesia yang bersumber utama bahasa Melayu, diharapkan mampu menjadi pengikat simbolik dan mental satu negara bernama “bangsa Indonesia” yang penuh keragaman. Sebagai bangsa masyarakat dapat tersatukan karena pikiran mereka menghidupi imajinasi tentang kesatuan. Di situlah bahasa berperan. Sungguh cerdas dan bijaksana langkah para pendiri bangsa sebab memilih bahasa Indonesia sebagai penyatu “komunitas imajiner”. Sebuah bangsa memang dapat disatukan dengan pengikat simbolik lain, misalnya etnisitas atau agama. Namun, bahasa telah terbukti lebih netral dibandingkan dengan keduanya. Tidak hanya secara simbolik, tetapi terlebih secara mental, yakni membangun kesadaran bersama di benak semua warga komunitas bangsa. Jika keberadaan bahasa Indonesia dihitung sejak 2 Mei 1926, berarti usianya telah 82 tahun. Jika dilihat dari usia yang telah dicapai dan fungsi utama dari bahasa itu sendiri, 82 tahun adalah usia yang terbilang lebih dari cukup untuk merubah, bahkan membuat para pemakainya menjadi satu kesatuan yang tidak dapat tergoyahkan lagi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun