Asistensi Mengajar merupakan salah satu program yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui kebijakan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Kini, Universitas Negeri Malang (UM) telah merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang kreatif dan inovatif sebagai implementasi dari kebijakan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 melalui Program Asistensi Mengajar Internasional di Community Learning Center (CLC) Sebakong, Malaysia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL