Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2014 dan 2014-2019, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini, 30 Oktober 2018. Taufik mewakili Partai Amanat Nasional (PAN), Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII. Taufik ditangkap karena menerima sekitar 5% dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yakni sekurang-kurangnya 3,6 miliar rupiah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sekitar 100 miliar.
KEMBALI KE ARTIKEL