Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Sistem Perwakilan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

15 Desember 2021   07:25 Diperbarui: 15 Desember 2021   09:35 758 0
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang mengandung semangat Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan Keadilan Sosial merupakan perumusan yang tercakup dari demokrasi Pancasila. Dari perumusan tersebut, dapat diambil kesimpulan jika terdapat demokrasi formil di dalamnya yang didapat dari kata-kata “permusyawaratan/perwakilan” yang mengindikasikan mencakup demokrasi formil itu sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun