Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Lagi, Jokowi Bikin Ciut Kelompok Ekstrem

20 Januari 2021   22:31 Diperbarui: 20 Januari 2021   22:51 1209 38
Rencananya, Perpres Nomor 7 Tahun 2021 ini tidak hanya menjadi kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau pihak kepolisian. Akan tetapi, melibatkan begitu banyak kementerian. Artinya, masalah ektremisme menjadi tanggungjawab hampir semua kementrian yang ada. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun