59 Rekening Diblokir, FPI Seret Kasus Korupsi Benih Lobster dan Bansos
6 Januari 2021 20:05Diperbarui: 6 Januari 2021 20:3070331
Dengan begitu, sejak tanggal pembubaran, FPI sudah bukan lagi ormas Islam yang diakui pemerintah. Mereka sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Misal, HTI atau PKI.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.