Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hotman Paris dan Yusril Tolak HRS, Akibat Lidah Tak Bertulang?

21 Desember 2020   21:11 Diperbarui: 21 Desember 2020   21:21 677 5
PASCA menyerahkan diri dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kurang lebih 12 jam lamanya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) langsung ditahan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan, demi kepentingan penyidikan. Kontan saja peristiwa ini membuat para pendukungnya bereaksi. Ada yang menangis, menggelar aksi demo hingga memaki-maki pihak kepolisian. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun