Sejumlah pendukung HRS di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Sumedang menggeruduk Mapolres menuntut HRS dibebaskan. Mereka beranggapan bahwa pimpinannya itu tak selayaknya ditahan, karena telah membayar denda sebagai sanksi atas terjadinya kerumunan massa.
KEMBALI KE ARTIKEL