Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Seperti Karyawan Swasta, PNS Akan Kerja 2 Shift

12 Juni 2020   14:34 Diperbarui: 12 Juni 2020   14:41 347 13
sebagai perusahaan karyawan swasta yang mayoritas diberlakukan sistem giliran masuk kerja atau shift, tak lama lagi juga berlaku pada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut terpaksa diberlakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam rangka penanganan pandemi virus corona atau covid-19 yang sejak awal bulan Maret lalu menyerang tanah air.

Dikutip dari Kontan.co.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan sebuah peraturan tersebut dalam waktu dekat ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun